img
Penilaian Desa Rahaden oleh Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan
  Jumat, 06-04-2018       1262

penilaian-desa-rahaden-oleh-tim-penilai-lomba-desa-dan-kelurahan

Tim Penilai Lomba Desa Melakukan Penilaian di Desa Rahaden

Muara Teweh, 06 April 2018 - Setelah sebelumnya Tim Penilai melakukan penilaian di Desa Pepas Kecamatan Montallat, giliran Desa Rahaden Kecamatan Lahei yang akan dilakukan penilaian oleh tim pada Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2018. Kedatangan tim di sambut baik oleh masyarakat Desa Rahaden, dimana puluhan masyarakat Desa rahaden ikut serta hadir menyambut kedatangan Tim Penilai Lomba.

 

Pelaksanaan Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan harus didahului dengan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang dinilai dan ikut dalam Lomba Desa dan Kelurahan adalah yang berkembang dan cepat berkembang sedangkan yang tidak berkembang tetap menjadi perhatian untuk di bina secara Bersama-sama. Penilaian dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, tingkat provinsi dan tingkat regional

 

Dalam sambutannya Ketua Tim Penilai Lomba Desa, Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (Dinsospmd), Eveready Noor, SE, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Rahaden atas penyambutannya. Lomba Desa dan Kelurahan bertujuan untuk meningkatkan semangat dan tekad serta tanggung jawab masyarakat dalam melaksanakan dan memelihara hasil pembangunan desa dan kelurahan serta sebagai sarana evaluasi pembangunan di segala bidang selama satu tahun anggaran, disamping itu perlombaan desa dan kelurahan merupakan agenda rutin di daerah sebagai salah satu bentuk kompetisi/persaingan pembangunan yang dilakukan secara partisipatif dan obyektif oleh masyarakat desa dan kelurahan.

 

Penilaian di Desa Rahaden pada Acara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2018 ini dihadiri juga oleh Camat Lahei, Kepala Desa Rahaden, Tokoh Masyarakat, Tim Penggerak PKK Kecamatan Lahei dan masyarakat Desa Rahaden.(DiskominfoSandi2018)

Komentar

Belum ada komentar